Kuliah online disebut juga e-Learning atau Online Course adalah proses
perkuliahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,
dalam hal ini internet.
Dalam perkuliahan online atau kuliah non tatap muka ini, mahasiswa
tidak dituntut rutin datang ke kampus. Kuliah Online juga merupakan
salah satu sarana pembelajaran interaktif. Dosen dan mahasiswa dapat
berkomunikasi dengan menggunakan media internet. Dosen dapat memberikan
materi kuliah, baik berupa file, video, maupun tulisan (teks). Dengan
kuliah online, seorang dosen juga bisa mengajar di beberapa tempat
secara bersamaan.
Mahasiswa bisa mendapatkan materi perkuliahan berupa file atau bacaan
dari dosen yang bersangkutan, mengirimkan pertanyaan kepada dosen mata
kuliah tersebut, mengirimkan kontak pada mahasiswa lain, melihat
informasi dari dosen yang bersangkutan, dan melakukan ujian pada waktu
yang telah ditetapkan.
Apalagi
Pada kondisi saat ini dunia pendidikan tengah menjadi sorotan serta
perdebatan hangat dikalangan masyarakat karena mengalami kepakuman
untuk sementara waktu akibat pandemi Coronavirus COVID19 yang mendunia.
Beberapa Kebijakan pun dikeluarkan guna untuk mencegah penyebaran virus
yang tengah
menyerang negara Indonesia selama beberapa waktu terakhir.
Salah satu isi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yaitu untuk menunda
seluruh kegiatan akademis dan non akademis selama kurang lebih 3 minggu
kedepan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjawab keresahan dari orang
tua yang khawatir apabila anaknya akan terinfeksi covid-19 jika
melakukan kegiatan pembelajaran yang melibatkan orang banyak.
Bahkan Presiden Joko Widodo dalam pesannya menyatakan bahwa, sudah saatnya kita
bekerja, beribadah dan belajar di rumah. Bahkan beberapa Negara telah
melakukan tindakan lockdown seperti Itali, US, Denmark, China, Iran
karena kekhawatirannya sebuah penyebaran virus corona yang sangat cepat.
Oleh karena itu, beberapa perguruan tinggi pun memberlakukan sistem
kuliah daring (online) seperti Universitas Negri,kampus perguruan tinggi swasta dan kampus kampus lainnya.
Tujuannya yaitu agar mahasiswa tetap dapat melakukan kegiatan perkuliahan
meskipun tidak bertatap muka langsung dengan dosen pengampu sehingga
jeda waktu selama 3 minggu dapat dimanfaatkan secara maksimal. Namun
perlu diingat bahwa tujuan pembelajaran adalah mentransfer ilmu dari
dosen ke mahasiswa sehingga mahasiswa memahami apa yang diberikan oleh
dosen, yang semula tidak tahu menjadi tahu.
akan
tetapi Kuliah online ini banyak yang berkeluh kesah khususnya mahasiswa
dan mahasiswi dikarenakan Beberapa penyebabnya adalah karena masalah
kualitas
yang tidak dibandingkan dengan perkuliahan di kampus, dan juga masalah
infrastruktur (misalnya di suatu tempat wilayah atau dikota yang koneksi
internet tidak
memadai). Selain itu ada yang tidak bersedia untuk ikut kuliah online
karena kurangnya interaksi dengan dosen dan teman-teman sekelas. dan
juga banyak mahasiswa - mahasiswi yang menyatakan bahwasannya kuliah
online itu seharusnya di sediakan seperti kouta internet oleh pemerintah
wilayahnya masing masing
http://literasi.comwww.narasi.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar